TUPOKSI BIDANG :
•MEMBANTU KEPALA DINAS DALAM MELAKSANAKAN URUSAN WAJIB PEMERINTAHAN
DI BIDANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENYELENGGARAAN
BANGUNAN YANG DITUGASKAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE KEPADA DINAS
PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG MELALUI IMB (IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN ) BERDASAR
PERATURAN PERUNDANGAN BERLAKU
Download Selengkapnya disini
PERMASALAHAN :
- BelumOptimalnyaPenegakan PERDA No. 11 Tahun 2005 Tentang Izin Mendirikan Bangunan yang merupakan penyebab kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya IMB
- Tidaktersedianyakendaraanoperasional
PEMECAHAN MASALAH :
- meningkatkansosialisasi, penertibandanpengawasankemasyarakat.
- penyediaan kendaraan operasional
PROGRAM :
- PengendaliandanPengawasan Tata Ruang
- pengadaankendaraanoperasional
TUJUAN :
- Penegakan PERDA No.11 Tahun 2005 dapat berjalan secara optimal.
- Melancarkan prosessosialisai, penertiban dan pengawasan dilapangan.
INDIKATOR :
- Terjadi peningkatan pengurusan IMB oleh masyarakat yang berdampak meningkatnya PAD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Budayakan berkomentar yang baik, Singkat, Padat dan Jelas